Tata Cara Peminjaman Ruangan Laboratorium Ilmu Komunikasi Bagi Dosen / Tenaga Didik
- Peminjaman Ruangan/Peralatan Laboratorium Ilmu Komunikasi dilakukan pada jam kerja (08.00-16.00 WIB).
- Peminjam mengisi Google Form Peminjaman/Penggunaan Ruangan Laboratorium Ilmu Komunikasi https://bit.ly/PenggunaanRuangLabKom.
- Admin/petugas Laboratorium Ilmu Komunikasi akan memproses permohonan dan memeriksa ketersediaan ruangan.
- Jika ruangan/peralatan tersedia maka akan dihubungi lebih lanjut oleh admin/petugas Laboratorium Ilmu Komunikasi terkait jadwal penggunaan ruangan.
- Peminjam harus mematuhi tata tertib Laboratorium Ilmu Komunikasi dalam penggunaan ruangan maupun peralatan laboratorium komunikasi.
Tata Cara Peminjaman Ruangan Laboratorium Ilmu Komunikasi Bagi Mahasiswa
- Peminjaman Ruangan/Peralatan Laboratorium Ilmu Komunikasi dilakukan pada jam kerja (08.00-16.00 WIB).
- Peminjam mengisi Google Form Peminjaman/Penggunaan Ruangan Laboratorium Ilmu Komunikasi https://bit.ly/PenggunaanRuangLabKom.
- Mahasiswa diharapkan melampirkan Surat Persetujuan Dosen Pengampu (apabila peminjam adalah mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas kuliah. Berkas fisik yang dapat diakses melalui laman https://bit.ly/BerkasPersetujuanDosen) atau Surat Permohonan Resmi dari Organisasi (apabila peminjam adalah anggota organisasi intra kampus) saat mengisi Google Form dan membawa print out surat tersebut di hari penggunaan ruangan dan menyerahkannya kepada petugas laboratorium.
- Admin/petugas Laboratorium Ilmu Komunikasi akan memproses permohonan dan memeriksa ketersediaan ruangan/alat.
- Jika ruangan/peralatan tersedia maka akan dihubungi lebih lanjut oleh admin/petugas Laboratorium Ilmu Komunikasi terkait jadwal penggunaan ruangan.
- Peminjam datang ke Laboratorium Ilmu Komunikasi Gedung A FISIP Lantai 7 pada jadwal yang telah ditentukan untuk penggunaan ruangan dan pengisian berkas fisik.
- Peminjam harus mematuhi tata tertib Laboratorium Ilmu Komunikasi dalam peminjaman peralatan dan penggunaan ruangan laboratorium.